Jawaban:
Shalat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad.
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu lima waktu.
Shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut dengan shalat sunnah Qobliyah. Sedangkan shalat sunnah Rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu disebut dengan shalat sunnah Ba'diyah.
Ada 2 jenis shalat sunnah rawatib sesuai dengan anjuran ditegakkannya, yakni shalat sunnah rawatib muakkad serta ghairu muakkad. Nah, membahas tentang shalat sunnah rawatib ghairu muakkad, shalat ini sifatnya kurang ditekankan, namun boleh dilaksanakan. Yang termasuk shalat sunnah rawatib ghairu muakkad adalah :
▪︎2 atau 4 rakaat sebelum shalat ashar (jika dikerjakan 4 rakaat, dikerjakan dengan 2 kali salam)
▪︎2 rakaat sebelum shalat maghrib
▪︎2 rakaat sebelum shalat isya'
[answer.2.content]